"Ada banyak sekali proyek mulityears. Jadi kementerian lain, khususnya kementerian yang bangun dan memerlukan waktu yang lebih dari satu tahun, pasti mengajukan multiyears kontrak. Tapi tidak langsung tersedia dan belum tentu disetujui anggarannya. Itu harus disetujui pemerintah dan DPR," ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Agus mengatakan, Kementerian Keuangan mengurusi sekitar 22 ribu unit satuan kerja. Di setiap satuan kerja itu, ada proyek seperti Hambalang (multiyears kontrak).
Oleh karenanya, untuk mengetahui apakah proyek Hambalang sudah sesuai prosedur atau belum, maka harus dilakukan audit investigasi.
"Kalau ditanya apakah (proyek Hambalang) sudah sesuai atau tidak, harus ada audit investigasi. Kalau kami di Kementerian Keuangan, proses yang dilakukan sudah betul dan memang ada janji dari kementerian lembaga bahwa memang multiyears kontrak dibutuhkan," jelasnya.
Agus juga menegaskan, proyek Hambalang tersebut diyakini ada permintaan dari kementerian lembaga untuk dilakukan multiyears kontrak.
"Kita lihat nanti dokumennya, nanti juga kelihatan. Kmi yakin kalau ada permintaan dari kementerian lembaga, dan itu diminta tahun 2009, dan proyek itu sampai 2010-2011 terus berjalan. Itu pasti ada multiyears kontrak. Dan multiyeras kontrak itu pasti dibicarakan," jelasnya.
"Misalkan proyek Hambalang Rp 135 miliar, terus naik Rp 175 miliar, terus ditambahkan lagi Rp 500 miliar, dan itu pasti ada pembahasannya, karena kalau tidak Dirjen Anggaran akan tahan. Karena kalau tidak ada persetujuan DPR, pasti masih dibintangi seperti kasus gedung KPK, dan belum keluar," sambungnya.
(mad/mad)











































