Suami Istri Berkomplot Curi Duit Buat Bayar Utang

Suami Istri Berkomplot Curi Duit Buat Bayar Utang

- detikNews
Kamis, 05 Jul 2012 16:23 WIB
Suami Istri Berkomplot Curi Duit Buat Bayar Utang
Jakarta - Kekompakan suami istri ini tak layak ditiru. Ali Kasan (25) dan Parima Yani (30) berkomplot mencuri uang Rp 9 juta untuk membayar utang keduanya sebesar Rp 6 juta.

Seperti diceritakan Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Arwan A kepada wartawan di Mapolsektro Koja, Jakarta Utara, Kamis (5/7/2012), kisah ini bermula tatkala Ali sudah jenuh dengan utang-utangnya yang menumpuk. Ali yang dulu menjadi sopir angkot tapi kini menganggur, harus membayar utang Rp 6 juta kepada teman-temannya. Utang itu digunakan Ali antara lain untuk membayar pembuatan SIM B.

Sadar utangnya sudah menggunung, Ali bersama istri keduanya, Parima, merencanakan mencuri uang di warung kelontong Aon, Jl Subang No 2, RT 1/RW 9 Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Sebelum melancarkan aksinya, Ali dua kali mengintai warung milik Bun Burhan itu dengan pura-pura membeli mie dan wafer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pada Rabu (4/7) sekitar pukul 23.15 WIB, Ali memulai aksinya dengan diawasi istri yang dinikahinya secara siri ini. Untuk menuju ke lokasi, Ali dan Parima berboncengan dengan motor yang dipinjam dari temannya. Lantas Ali masuk ke warung, sementara istrinya menunggu di luar.

Dengan cekatan, Ali memanjat tembok belakang toko lalu merusak tembok kamar mandi dan eternit kamar mandi. Terakhir, Ali menggergaji teralis besi agar bisa masuk ke warung tersebut.

"Tersangka masuk mengambil uang tunai korban di dalam toples senilai Rp 9.961.000. Lalu tersangka keluar lewat belakang," ujar Arwan.

Aksi Ali dipergoki oleh satpam Cahyadi yang sedang berjaga-jaga. Cahyadi lantas berteriak, "Maling!" Dengan bantuan tetangga akhirnya Ali berhasil dicokok bersama Parima dan keduanya dibawa ke rumah Pak RW.

"Saya mencuri buat bayar utang. Saya masih nganggur dan akan buat SIM B katanya Rp 2 juta. Saya utang dari teman-teman saya, jadi utang saya Rp 6 juta," tutur Ali.

Akibat aksinya itu, Ali terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads