Komisi VIII DPR Panggil Menag Soal Korupsi Pengadaan Alquran Senin

Komisi VIII DPR Panggil Menag Soal Korupsi Pengadaan Alquran Senin

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 05 Jul 2012 13:55 WIB
Komisi VIII DPR Panggil Menag Soal Korupsi Pengadaan Alquran Senin
Jakarta - Komisi VIII DPR tidak ingin kasus korupsi pengadaan Alquran Kemenag meruntuhkan citra DPR. Kemenang segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan Kemenag akan dilakukan pada Senin 9 Juli 2012 mendatang. Menteri Agama Suryadharma Ali diminta menjelaskan secara langsung.

"Agendanya Senin depan. Saya akan usulkan dalam rapim agar sekalian kita minta klarifikasi Kemenag soal itu," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juaeni, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag diharapkan bisa memberikan keterangan yang jelas sehingga tidak menimbulkan pandangan negatif terhadap Komisi VIII DPR.

"Ya supaya semua jelas," katanya.

Beberapa anggota Komisi VIII DPR juga akan meminta penjelasan seputar Alquran yang diberikan ke Komisi VIII karena sebagian anggota telah membagikan Alquran yang diterima ke konstituen.

(van/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini