"Permintaan Ruhut agar Anas mundur adalah inkonstitusional dan tidak taat azas,"kata Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat, M Rahmad, kepada detikcom, Kamis (5/7/2012).
Menurutnya, Ruhut justru menurunkan citra PD. Meskipun Ruhut meyakini jika Anas mundur maka citra PD akan pulih kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruhut Sitompul kembali bersuara keras terkait pemeriksaan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Menurut Ruhut, Anas sebaiknya ikhlas membela citra PD.
"Sudah dua kali diperiksa, dia belum mundur juga. Karena itu kuminta legowo mundur sementara. Ini sanksi sosial, sanksi sosial itu dibawa mati loh," kata Ruhut, sebelumnya.
(van/aan)











































