Di-PHK, 1.600 Buruh PT Sarasa Nugraha Duduki Depnaker

Di-PHK, 1.600 Buruh PT Sarasa Nugraha Duduki Depnaker

- detikNews
Senin, 23 Agu 2004 17:10 WIB
Jakarta - Sekitar 1.600 buruh PT Sarasa Nugraha menduduki Depnakertrans di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (23/8/2004). Buruh ingin gaji selama 7 bulan dan uang pesangon segera dibayarkan.Massa yang datang sejak 18 Agustus 2004 ini, tampak tengah duduk-duduk di pelataran Gedung Depnakertrans. Sebuah dapur umum darurat pun dibangun. Massa akan bertahan hingga kasus ini terselesaikan.Beberapa spanduk merah dibentangkan bertuliskan 'Pengusaha PT Sarasa Nugraha tbk Tidak Bayar Upah Selama 7 Bulan', 'Boikot PT Sarasa Nugraha' dan 'Kami Ingin Upah Dibayar'.Ketua Serikat Pekerja Joko Witono mengatakan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berawal dari penundaan kenaikan upah yang seharusnya menjadi kewajiban pengusaha. Hal ini sesuai isi Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) tetapi pengusaha Bambang Setyo cenderung menghindar dan menunda-nunda. Lalu, kata dia, keluarlah SK yang ditandatangani Presdir Mr. Lee Wan Ju yang secara resmi menutup PT Sarasa Nugraha yang berlokasi di Balaraja, Tangerang pada 6 Februari 2004."Kami sudah mengadukan kasus ini ke P4P Pusat, yang mengharuskan pengusaha membayar upah dan pesangon. Namun, hingga kini masih diingkari pihak pengusaha," ujar Joko."Kami menuntut Bambang Setyo diseret dan diadili. Kami ingin upah proses dibayar dari Februari hingga Agustus 2004 dan menginginkan putusan P4P dilaksanakan," imbuhnya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads