Dephan Berharap RUU TNI Diselesaikan DPR Periode Sekarang
Senin, 23 Agu 2004 17:08 WIB
Jakarta - Dephan berharap RUU TNI bisa diselesaikan hingga akhir masa kerja DPR periode sekarang. DPR dan pemerintah membahasnya bersama pada 26 Agustus 2004."Saya berharap bisa diselesaikan hingga akhir masa periode. Apalagi mulai 26 Agustus, RUU ini sudah dibahas antara DPR dengan pemerintah," kata Sekjen Dephan Suprihadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR yang dipimpin ketuanya Ibrahim Ambong di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (23/8/2004).Menurut dia, keberadaan RUU TNI juga tidak bisa dipisahkan dengan UU Pertahanan Negara 3/2002. Secara kelembagaan, mengenai hubungan TNI dan Dephan memang belum diatur. Untuk itu diserahkan ke DPR mana yang lebih baik.Tanggapan dari masyarakat mengenai RUU TNI, menurut Suprihadi, sangat baik. RUU tersebut mendapat dinamika yang tinggi. Itu artinya, semua pihak berkepentingan. RUU tersebut sudah sesuai dengan aturan-aturan yang ada."RUU ini sudah menjadi program dan kesepakatan bersama dan termasuk dalam program legislasi nasional. Itu adalah tindak lanjut dari adanya Keppres 188 tahun 1998. Kami sudah menyiapkan sejak tahun 2001. Semua proses yang kami lakukan sudah memenuhi aturan, dan ini memang amanat konstitusi. Tapi saya setuju kalau substansi nanti banyak yang dibuat secara detil, termasuk hubungan kelembagaan," ujarnya.Mengenai usulan pembentukan Kanwil untuk Dephan, jelas Suprihadi, sekarang ada di Menneg PAN. Dalam waktu yang dekat, pihaknya akan diundang Menneg PAN dan pihak terkait untuk memetakan permasalahan. Termasuk friksi-friksi yang nantinya bisa diantisipasi. Tapi tetap saja, pembentukannya menunggu RUU TNI.Dirjen Strategi Pertahanan Mayjen TNI Purn Sudrajat mengatakan, mengenai pembinaan teritorial, itu memang harus dievaluasi. "Kalau dulu pembinaan teritorial untuk pengamanan Orde Baru. Sekarang apa? Itu yang harus kita bicarakan bersama," tukasnya.
(sss/)











































