3 Tahanan Polresta Medan Melarikan Diri

3 Tahanan Polresta Medan Melarikan Diri

- detikNews
Kamis, 05 Jul 2012 13:01 WIB
3 Tahanan Polresta Medan Melarikan Diri
Ilustrasi/detikcom
Medan - Tiga tersangka yang ditahan di ruang tahanan Mapolresta Medan, Jl. HM. Said, melarikan diri. Seorang di antaranya berhasil ditangkap.

Ketiga tahanan yang melarikan diri masing-masing Dedi Arianto (31), warga Jl. Kelambir 5, Gang Tower, Medan Sunggal, Syamsudin alias Acob Bidin (34) warga Jl. Kelambir 5, Gang Rambung, Medan Sunggal dan Raja David Pasaribu, warga Asrama Brigif 7 Marindal, Medan Amplas.

Tahanan Raja Davis Pasaribu, akhirnya berhasil ditangkap petugas setelah terjebak di kompleks perumahan Villa Jati Mas, Medan. Sementara tersangka Dedi Arianto dan Syamsudin masih buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tahanan melarikan diri dari rumah tahanan polisi (RTP) Polresta Medan dengan membobol jeruji besi di blok pengasingan. Peristiwa terjadi saat hujan deras mengguyur Medan sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (5/7/2012).

Kaburnya ketiga tahanan diketahui saat petugas melakukan pengecekan sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Medan, Kombes Pol Monang Situmorang mengatakan, dari 13 tahanan dalam satu blok, saat diperiksa tinggal 10 orang.

"Petugas langsung melakukan pengejaran. Dan malam itu juga seorang di antaranya berhasil ditangkap," kata Monang.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads