Ketiga tahanan yang melarikan diri masing-masing Dedi Arianto (31), warga Jl. Kelambir 5, Gang Tower, Medan Sunggal, Syamsudin alias Acob Bidin (34) warga Jl. Kelambir 5, Gang Rambung, Medan Sunggal dan Raja David Pasaribu, warga Asrama Brigif 7 Marindal, Medan Amplas.
Tahanan Raja Davis Pasaribu, akhirnya berhasil ditangkap petugas setelah terjebak di kompleks perumahan Villa Jati Mas, Medan. Sementara tersangka Dedi Arianto dan Syamsudin masih buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaburnya ketiga tahanan diketahui saat petugas melakukan pengecekan sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Medan, Kombes Pol Monang Situmorang mengatakan, dari 13 tahanan dalam satu blok, saat diperiksa tinggal 10 orang.
"Petugas langsung melakukan pengejaran. Dan malam itu juga seorang di antaranya berhasil ditangkap," kata Monang.
(rul/try)











































