Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena Suharli, mengaku ikut prihatin atas pencekalan tersebut. Terlebih lagi, Leimena dan Hartati sama-sama duduk di Dewan Pembina PD.
"Saya ikut prihatin sebagai sesama anggota. Semoga kasusnya cepat selesai, biar tahu salah atau tidaknya. Sebab seperti yang dibilang Pak SBY, fraksi demokrat harus taat hukum," ujar Melani Leimena Suharli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Leimena pun mengaku, isu korupsi yang kembali menimpa kader Demokrat ini tidak akan berpengaruh besar jika semua kader Demokrat tetap kompak. Namun partainya belum mengadakan pembahasan khusus terkait persoalan ini.
"Kita belum ada rapat. Tapi, kalau nanti ada rapat, semua masalah akan kita bicarakan. Yang penting, kita harus solid dan kompak untuk menghadapi pemilu 2014," ucapnya.
"Maka dari itu, KPK harus bergerak lebih cepat. Karena lebih cepat lebih baik. Kalau benar salah ya salah, kalau tidak ya tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, Ditjen imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat cegah ke luar negeri terhadap pengusaha Siti Hartati Murdaya. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.
KPK juga meminta imigrasi mencegah empat orang lainnya. Mereka adalah Bupati Buol, Amran Batalipu dan 3 orang dari PT Hardaya Inti Plantations yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.
Pencegahan ini berlaku sejak 28 Juni 2012 untuk 6 bulan ke depan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Ansori sebagai tersangka termasuk Bupati Buol. Ansori diketahui menjabat sebagai General Manager PT Hardaya Inti Plantations.
Ansori ditangkap KPK pada Selasa (26/6) lalu setelah kedapatan tengah akan memberikan uang dalam jumlah milliaran rupiah. Dalam penggrebekan itu, Amran yang dilindungi para pengawalnya, berhasil meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK.
(mad/mad)











































