Petinggi itu bernama Totok Lestiyo. Di dalam perusahaan tersebut, Totok menjabat sebagai Direktur.
"Yang bersangkutan kita mintai keterangan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (5/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah menerima surat permintaan pencegahan atas nama Hartati Murdaya dari KPK," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, Djoni Muhammad, Selasa (3/7) lalu.
KPK juga meminta imigrasi mencegah empat orang lainnya. Mereka adalah Bupati Buol, Amran Batalipu dan 3 orang dari PT Hardaya Inti Plantations yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.
Ansori ditangkap KPK pada Selasa (26/6) lalu setelah kedapatan tengah akan memberikan uang dalam jumlah milliaran rupiah. Dalam penggrebekan itu, Amran yang dilindungi para pengawalnya, berhasil meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK.
Uang yang diduga untuk menyuap itu, diberikan terkait HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Buol. Hardaya Inti Plantation merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
(mok/ndr)










































