Keuangan Tak Transparan, Kepala Sekolah SMAN 13 Jakut Disomasi

Keuangan Tak Transparan, Kepala Sekolah SMAN 13 Jakut Disomasi

- detikNews
Senin, 23 Agu 2004 16:33 WIB
Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen mensomasi Kepala SMA Negeri 13 Jakarta Utara atas dasar penyelenggaraan keuangan yang tidak transparan dan akuntabel. Somasi ini atas nama pengurus Komite Sekolah SMAN 13 Ading Sutisna.Dalam jumpa pers di kantor LBH Konsumen, JL. Suryo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2004), LBH Konsumen meminta Kepala Sekolah SMAN 13 Yuwono untuk membuat laporan sekolah dan laporan keuangan atau anggaran pendapatan dan belanja sekolah untuk tahun pelajaran 2002-2003 dan 2003-2004. Yuwono juga diminta membuat laporan daftar inventaris dan daftar isian inventaris untuk tahun 2003-2004, dan laporan perincian saldo per 30 Juni 2004. Serta diminta tidak melakukan pengutipan biaya yang memberatkan peserta didik atau yang tidak disetujui komite sekolah.Jika dalam waktu 1 X 7 hari sejak somasi, yakni hari ini, Kepala Sekolah SMAN 13 tidak memberikan atau melakukan yang diminta tersebut maka LBH Konsumen akan menggugat secara perdata dan mengambil langkah secara pidana dengan melapor ke kepolisian.Pengurus Komite Sekolah SMAN 13 Ading Sutisna mengaku sudah pernah meminta ke kepala sekolah baik secara lesan maupun tertulis untuk menertibkan laporan-laporan tersebut. Tapi sampai saat ini tidak pernah dilakukan. Dalam laporan yang pernah diterima yang dilaporkan sebagai pemasukan hanya sumbangan sukarela siswa baru sebesar Rp 654 juta. Sedang pemasukan lain seperti iuran bulanan sebesar Rp 1.770.480.000 tidak dilaporkan. Dari ketertutupan pihak sekolah ini diduga ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran."Begitu pula dengan APBN dan APBD yang diterima dari pemerintah tidak pernah dilaporkan. Selain itu beberapa biaya yang seharusnya menjadi beban APBD ternyata ada yang dibebankan lagi pada orangtua siswa," kata Sutisna.Direktur LBH Konsumen Agus Rihat Manalu menambahkan pihaknya sudah membuka hotline untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait kasus ini. Dari laporan yang masuk ditemukan kasus sejenisdi sekolah-sekolah lain.Tapi, menurut Sutisna, banyak dari pelapor yang tidak berani mendatangi pimpinan sekolah yang bersangkutan. Dan saat ini kasusnya masih diproses, misal SMPN 87 Jakarta dan SMAN 74 Jakarta. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini