Punya Dana Besar, Polisi Tak Perlu Duit dari Pengusaha Bangun Polsek

Punya Dana Besar, Polisi Tak Perlu Duit dari Pengusaha Bangun Polsek

M Rizki Maulana - detikNews
Kamis, 05 Jul 2012 08:33 WIB
Punya Dana Besar, Polisi Tak Perlu Duit dari Pengusaha Bangun Polsek
Jakarta - Langkah pihak Polda Sulselbar yang menerima sumbangan dari para pengusaha untuk pembangunan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tamalate, dinilai perlu dipertanyakan. Sebab, dana operasional kepolisian disebut sudah sangat besar, sehingga tidak perlu lagi bantuan dari pihak swasta.

"Bantuan sebesar Rp 1,8 miliar untuk pembangunan Mapolsek itu perlu dipertanyakan. Itu karena dana operasional kepolisian sekarang sudah meningkat drastis di angka sekitar Rp 24-30 triliun saat ini," ujar pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar saat dihubungi detikcom, Kamis (5/7/2012).

Bambang menambahkan, bantuan atau hibah kepada pihak kepolisian dari pihak swasta juga dapat menimbulkan pertanyaan mengenai independesi institusi kepolisian. Dia menilai jangan sampai kepolisian menjadi sebuah lembaga yang mengamankan kepentingan swasta, bukan kepentingan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bantuan itu harus dipertanyakan. Kita memang harus berprasangka baik bahwa bantuan dari pengusaha tersebut tanpa pamrih. Namun zaman sekarang mana ada makan siang gratis," ucapnya.

Seperti diketahui dalam proyek pembangunan Mapolsek Tamalate, pihak Polda Sulselbar menerima bantuan dana pembangunan Rp 1,8 miliar dan dibangun di atas lahan seluas 1.411 meter persegi. Tanah tempat lokasi Polsek Tamalate pun disebut-sebut hibah pengusaha.

Namun pembangunan itu bukan tanpa masalah, adalah sekelompok advokat muda yang tergabung dalam Konsorsium Advokat Muda Makassar (KAMM) yang melakukan gugatan pada Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Mudji Waluyo. Selain itu kasus ini juga akan dilaporkan ke KPK.

Dalam keterangan persnya di Warkop Dg Anas, Makassar, Rabu (4/7/2012), koordinator KAMM, Akram Mappawona menyebutkan bantuan yang dilakukan sejumlah pengusaha ke pihak Polda Sulselbar dalam pembangunan Mapolsek Tamalate, yang berlokasi di kawasan Tanjung Bunga dengan luas 1.411 meter persegi disebutnya sebagai bentuk gratifikasi pada aparat negara.

"Seharusnya dana bantuan dari para pengusaha disetorkan ke Bendahara Umum Negara dan diketahui Menteri Keuangan, agar transparansi penggunaan dana hibah tersebut bisa dipertanggungjawabkan," ujar Akram.

Terkait rencana gugatan KAMM itu, pihak Polda Sulselbar yang dikonfirmasi soal berbagai tudingan, mempersilakan bila ada pihak-pihak yang ingin memperkarakan dan melaporkan pembangunan Polsek ini ke KPK.

"Kalau mau digugat silahkan saja, monggo, yang penting tidak ada yang masuk ke kantong pribadi para polisi. Kalau ke kantong pribadi itu baru namanya gratifikasi," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Chevy Ahmad saat dihubungi detikcom.

(riz/tor)


Berita Terkait