Dinas Pendidikan DKI Harap Konflik di SMA 70 Segera Diselesaikan

Dinas Pendidikan DKI Harap Konflik di SMA 70 Segera Diselesaikan

- detikNews
Rabu, 04 Jul 2012 19:56 WIB
Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan keprihatinannya atas konflik antar pengurus komite yang terjadi di internal SMA 70. Untuk itu mereka berharap konflik yang ada saat ini untuk diselesaikan dan pihak-pihak yang terlibat untuk segera berdamai.

"Saya berharap kedua belah pihak berdamai," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2012).

Taufik menambahkan sebenarnya pihaknya sudah pernah melakukan usaha mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pada mediasi yang dilakukan pada 2011 lalu, kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai, namun ternyata kesepakatan itu tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak ingin situasi di sekolah ramai, jadi kewajiban dari pemerintah untuk membantu menyelesaikan ini lewat mediasi. Dulu mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan terkait pengelolaan keuangan, program di sekolahan dan sebagainya tapi nyatanya sekarang seperti ini," tutur Taufik.

Selain melakukan mediasi, Taufik mengaku pihaknya juga sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap uang komite yang berjumlah Rp 1,2 miliar. Menurut Yudi dari hasil audit yang dilakukan tidak menunjukkan adanya penyimpangan penggunaan terhadap uang tersebut.

"Audit BPKP itu keluar pada Juni 2012 yang menyatakan tidak ada yang menyimpang," imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Komite Sekolah SMAN 70, Musni Umar ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Ini lantaran ia mengkritisi mantan Kepala Sekolah SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan, Pernon Akbar yang diduga melakukan praktik korupsi di sekolah tersebut.

Febri Hendri, Koordinator Monitoring Korupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mendampingi Musni mengatakan, Musni yang juga dosen UIN Syarif Hidayatullah ini dilaporkan oleh Ricky Agusyady yang merupakan Ketua Komite Sekolah SMAN 70 saat ini.

Febri melanjutkan, Musni menyampaikan sejumlah keganjilan dalam pengelolaan keuangan SMAN 70 dalam artikel 'Dr Musni Umar: Teladani Kejujuran Rasululah SAW dalam Memimpin Sekolah' yang dituangkan dalam blog pribadinya setelah ia dilengserkan dari jabatan sebagai Ketua Komite Sekolah.

Dalam blognya itu, Musni mengungkapkan bahwa SMAN 70 mendapatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) sekitar Rp 15 miliar pertahun. Akan tetapi, tulis Musni, pengelolaannya tidak dilandasi transparansi dan akuntabilitas, sehingga sulit dikatakan ada kejujuran dan amanah dalam pengelolaan dana sekolah.

"Padahal dana SMAN 70 yang berasal dari pemerintah hanya sekitar Rp 4,7 miliar, selebihnya bersumber dari orang tua siswa," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Febri, Musni juga mengungkapkan kejanggalan pada rekening pribadi Pernon Akbar sebesar Rp 1,2 miliar. "Kalau ICW melihat kejanggalan, gaji di luar PNS Rp20 juta perbulan itu sangat ganjil," ujarnya.

"Yang perlu dilihat, apakah itu grativikasi atau bukan. Kami akan kumpulkan data-data dan akan kita laporkan balik ketua komite sekolah ini," imbuhnya.

Lebih jauh, Febri menyayangkan langkah polisi yang menetapkan Musni sebagai tersangka UU ITE. Padahal, kata dia, Musni berupaya membongkar dugaan korupsi di SMA 70.

"Seharusnya ini (pencemaran nama baik) tidak diproses, karena bila diproses lebih lanjut, ini bagian pembungkaman terhadap publik oleh komite sekolah, kami tidak ingin itu terjadi," katanya.

Sebagai simbol dukungan terhadap Musni, ICW membawa sapu lidi. Sapu lidi melambangkan upaya memberantas korupsi.

"Sebagai simbolik ada pembersihan besar-besaran di lingkungan sekolah terutama RSBI agar terbebas dari korupsi," tutupnya.

(riz/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads