Granat Ajukan Banding Atas Grasi Corby

Granat Ajukan Banding Atas Grasi Corby

- detikNews
Rabu, 04 Jul 2012 19:29 WIB
Granat Ajukan Banding Atas Grasi Corby
Jakarta - Gerakan Anti Narkotika Nasional (Granat) akan melakukan banding atas putusan penolakan gugatan grasi Corby oleh Majelis Hakim PTUN. Granat merasa kecewa terhadap Hakim Ketua PTUN, yang dianggap sepihak dalam pengambilan keputusan tersebut.

"Karena materi dalam gugatan granat, tidak dipertimbangkan sama sekali, sepatutnya, tidak serta merta hakim tidak menerima gugatan," kata Maqdir usai sidang gugatan grasi tepidana narkotika, di PTUN, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (4/7/2012).

Lebih lanjut Maqdir mengatakan akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan timnya dan juga masih ada waktu dua minggu ke depan, untuk mempertimbangkan penolakan gugatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan musyawarah dulu, tapi saya rasa kami cenderung akan banding terhadap putusan yang telah dibacakan," kata Maqdir.

Maqdir menjelaskan seharusnya dalam gugatan putusan grasi terpidana narkotika dapat diperdebatkan di PTUN.

"Seharusnya gugatan ini diperdebatkan di PTUN antara penggugat dan tergugat untuk menguji pokok persoalan" tandasnya.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads