Selain BlackBerry, keduanya juga diduga mencuri uang tunai Rp 500 ribu dari konter handphone Adinda di Jalan Kebo Iwo, Denpasar. Kasus ini kini masih ditangani Polresta Denpasar.
Modus pencurian yang dilakukan keduanya, dengan berpura-pura menggadai handphone di konter itu. Usai transaksi, salah satu pelaku yakni GY meminta penjaga konter untuk mengantarnya ke toilet yang berada di belakang konter untuk kencing.
Saat kondisi sepi inilah, Putu S yang tinggal di Denpasar ini kemudian mengambil BlackBerry dan uang tunai Rp 500 ribu. Sukses mendapatkan barang curian, keduanya kemudian kabur.
"Tapi setelah beberapa menit kemudian korban baru sadar kalau barangnya hilang, akhirnya kasusnya dilaporkan ke kita," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi, kepada wartawan, Rabu (4/7/2012).
Berbekal kendaraan yang dipakai termasuk ciri-ciri fisiknya, kedua ABG ini ditangkap di tempat kostnya di kawasan Denpasar beserta barang bukti hasil kejahatannya pada 29 Juni 2012.
"Sejak jumat kemarin kita amankan mereka, untuk selanjutnya mereka masih kita tahan untuk menjalani proses pemeriksaan selanjutnya," tuturnya.
(gds/ndr)











































