Polda Riau Periksa 22 Pejabat Kampar soal Dana Parpol
Senin, 23 Agu 2004 14:52 WIB
Pekanbaru - Jajaran Polda Riau telah memeriksa Ketua DPRD Kampar dan 22 pejabat di lingkunan pemerintahan kabupaten itu soal dugaan penyelewenangan dana sumbangan bagi partai politik tahun 2004 sebesar Rp 1,35 miliar. Penyimpangan ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2002 silam. Karenanya, seluruh anggota DPRD Kampar juga akan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.Kapolda Riau Brigjen Pol Deddy Sutardi Komaruddin mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Senin (23/8/2004) saat penandatanganan MoU Polda Riau dengan Direktorat Jenderal Pajak, Wilayah Sumbagteng di Hotel Ibis, Jl Soekarno-Hatta, Pekanbaru.Menurut Kapolda Riau, 22 pejabat Kampar itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Kampar terkait dugaan korupsi dana bantuan parpol sebesar Rp 1,35 miliar. Sedangkan 45 anggota DPRD Kampar dalam waktu mendatang akan mendapat giliran untuk kasus yang sama.Sejauh ini 22 pejabat di Kampar itu baru dinyatakan sebagai saksi dan belum satu orang pun yang dinyatakan tersangka. Para pejabat yang sudah menjalani diperiksaan antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Zulher dan Ketua DPRD Kampar Syaifuddin Effend.Deddy menjelaskan, pemeriksaan terhadap pejabat di Kampar ini bermula adanya laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kampar. Dalam laporan tersebut dijelaskan, mereka menemukan indikasi penyimpangan dana APBD Tahun 2004 yang dialokasikan ke parpol. Dalam laporan itu dijelaskan juga, bahwa dana bantuan ke parpol itu tidak pernah sampai ke masih-masing sekretariat parpol yang bersangkutan. "Ada dugaan dana itu hanya sampai ke tangan oknum anggota dewan," kata Deddy.Masih berdasarkan laporan LSM itu, diketahui juga penyimpangan dana parpol tidak hanya terjadi pada tahun 2004 saja. Melainkan penyimpangan dana bantuan parpol juga telah terjadi pada tahun 2003 dan tahun 2003 silam."Dalam waktu dekat ini tim gabungan Polda Riau dan Polres Kampar akan mengusut dana pantuan parpol untuk tahun 2002 dan 2003," kata Kapolda Riau.Menurut Kapolda, tim gabungan itu sendiri berjumlah 23 anggota. Tim ini telah bekerja secara maraton dalam empat hari terakhir ini dan akan berlanjut hingga ada peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
(nrl/)











































