Hidayat Janjikan Komite Perlindungan Perempuan & Anak

Hidayat Janjikan Komite Perlindungan Perempuan & Anak

Muhammad Iqbal - detikNews
Selasa, 03 Jul 2012 18:44 WIB
Hidayat Janjikan Komite Perlindungan Perempuan & Anak
Jakarta - Cagub dan cawagub DKI Jakarta, Hidayat Nur Wahid dan Didik J Rachbini menghadiri diskusi 'Perempuan Jakarte Nyari Gubernur' yang digelar Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Ditanya banyak soal visi misi dalam pemberdayaan perempuan, Hidayat janjikan bentuk komite perlindungan wanita dan anak.

"Secara spesifik kami akan bentuk komite perlindungan wanita dan anak dari tindak kekerasan. Sudah ada perda nomor 8 tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, tetapi operasionalnya belum maksimal," ujar cagub DKI Jakarta, Hidayat Nur Wahid, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa, (3/7/2012).

Menurutnya, komite itu mendesak dan harus segera diwujudkan karena angka tindak kekerasan terhadap wanita dan anak terus meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data yang kami miliki, kasus KDRT di Jakarta 860 kasus tiap tahun, lalu kekerasan terhadap perempuan 11.289 kasus tiap tahun di Jakarta. Dan yang sangat mengusik nurani, pemerkosaan terhadap perempuan pada tahun 2011 di Jakarta sebanyak 41 kasus," tuturnya.

Ia menjelaskan, dari data tersebut, banyak analisa menjelaskan bahwa masalah itu tidak selesai karena lembaga yang mengayomi kaum perempuan
belum terbentuk.

"Oleh karena itu kami akan membentuk komite ini tanpa harus terjebak sekadar prosedural. Jadi pembentukan komite ini mutlak adanya," ucapnya.

Bukankah sudah ada KPAI dan Komnas Perempuan?

"Kalau bisa lebih fokus penyelesaiannya kan bisa lebih profesional," jawab mantan ketua MPR itu.

(rmd/rmd)


Berita Terkait