Mereka adalah kakak, ibu, dan saudara dari tersangka berinisial IJ (29). Hanya saja mereka tak mau menyebutkan namanya.
Kejadian bermula ketika polisi mengakhiri konferensi pers mengenai pengeroyokan antar ormas FBR dan PP yang mengakibatkan IJ dan HS menjadi tersangka. Ibu dari korban langsung histeris dan merengek kepada polisi meminta anaknya dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun ketika wartawan berusaha untuk mewawancarai IJ dan HS, tiba-tiba saja kakak dari IJ masuk dan mengusir para wartawan.
"Semuanya keluar, adik saya sedang sakit!" teriaknya.
Polres Jakarta Barat berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial IJ alias VJ (29) dan HS (36). Mereka ditangkap Senin (2/7) silam di Cengkareng.
Kedua tersangka ini kemudian digelandang ke Mapolres Jakarta Barat. Keduanya dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan, pengrusakan orang dan barang dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kejadian ini bermula ketika 3 anggota PP yang sedang nongkrong di pos PP di Jalan Bangun Nusa RT 3 RW 3 Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat tiba-tiba diserang oleh massa FBR. Massa FBR yang diperkirakan berjumlah 50 orang lalu langsung mengeroyok tiga orang anggota PP, sehingga satu orang mengalami luka bacok. Sementara dua lainnya berhasil melarikan diri, hingga saat ini belum diketahui motif penyerangan terhadap pos PP tersebut.
Kericuhan antar PP dan FBR juga terjadi di Gandaria, Jaksel, pada Minggu (29/4) malam. Untungnya kericuhan ini tidak membesar dan berubah menjadi bentrokan. Tidak ada yang diamankan dalam peristiwa itu.
Kemudian, kericuhan FBR dan PP terjadi pada Rabu (27/6) pukul 03.00 WIB di pasar Cipadu Tangerang atau tepatnya di komplek Pajak Cipadu. Ormas PP menyerang rumah milik anggota FBR. Akibat ricuh ini satu unit mobil, satu sepeda motor rusak berat, dan seorang anggota FBR bernama Icu tewas dengan kondisi alat vital hilang dan leher nyaris putus.
(mpr/mpr)











































