2 Pemeras Pengendara di Tol Berkedok Derek Liar Dibekuk

2 Pemeras Pengendara di Tol Berkedok Derek Liar Dibekuk

- detikNews
Selasa, 03 Jul 2012 15:57 WIB
Jakarta - Awal (31) dan Agus (32) ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena diduga memeras pengguna jalan Tol Cikampek. Keduanya melakukan aksi dengan modus derek liar.

"Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat orang lainnya masih kami dalami. Sampai saat ini keempatnya belum bisa dibuktikan," kata Kepala Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Kompol Arie Ardian, Selasa (3/7/2012).

Kedua tersangka berinisial Awal (31) dan Agus (32). Mereka ditangkap pada Senin (2/7) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Arie, pihaknya sering mendapatkan laporan adanya derek liar yang meresahkan masyarakat ini.

"Korban yang melapor yakni pengemudi truk Fuso, taksi, dan mobil minibus L-300," ucapnya.

Senin (2/7) kemarin, para pemeras modus derek liar ini memperdayai pengemudi minibus L-300 yang mau masuk ke Tol Cikampek. Saat perjalanan, korban bertemu dengan pengendara yang berpura-pura memberitahu bahwa bannya terbakar.

Korban kemudian berhenti. Dari arah belakang mobil, pelaku yang satu lagi menyusup ke kolong mobil dan menarik tali kopling dan menariknya ke mobil derek.

Para pelaku kemudian membawa mobil itu ke markasnya di dekat kantor BKN, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Timur. Di sana, korban kemudian dimintai uang untuk membayar jasa derek.

"Begitu sampai di luar tol, korban diminta uang sebesar Rp 500 ribu," katanya.

Korban yang merasa dirugikan itu kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.

Sementara petugas yang mendapat laporan kemudian menggerebek rumah yang dijadikan markas tersebut. Di situ, petugas mengamankan tiga unit kendaraan derek dan barang bukti lainnya.

"Kawanan pelaku ini pandai merusak mobil orang lain. Padahal mobilnya nggak kenapa-kenapa, nggak ada masalah. Tapi karena ditarik tali koplingnya sehingga mobil benar-benar tidak bergerak, kesannya malah jadi rusak. Mau nggak mau kan mobil harus diderek," jelasnya.

Dikatakan Arie, motif pelaku derek liar biasanya ujung-ujungnya memeras. Contohnya seperti yang dialami pengemudi truk Fuso yang sempat diminta uang sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Aksi derek liar marak terjadi di wilayah Tol Cawang, Pondok Gede, dan Tol Cikampek.

Sementara itu, Arie mengimbau masyarakat pengguna jalan tol untuk berhati-hati jika bertemu dengan penumpang mobil yang berlaga memberitahu mobilnya bermasalah. Segera hubungi kantor kepolisian terdekat atau ke nomor piket ranmor Polda Metro Jaya di 021-5234263.

(mei/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads