"Diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2012).
Dalam kasus ini KPK menetapkan dua tersangka yakni anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Zulkarnaen Djabar dan Dirut PT KSAI Dendy Prasetia.
"Z dan D diduga mengarahkan peruntukkan anggaran di Kemenag untuk proyek Alquran dan laboratorium komputer," terang Johan.
KPK juga tengah menyelidiki proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. KPK menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tahun 2011 dan 2012.
"Pengadaan Alquran tahun 2011-2012 masih dalam penyelidikan untuk mengetahui apa pengadaannya ada tindak pidana korupsi atau tidak," jelas Johan.
(fdn/ega)











































