Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menko Kesra Agung Laksono terkait kasus dugaan pembahasan Peraturan Daerah tentang pembangunan sarana dan prasarana Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak diantaranya Agung Laksono selaku Menko Kesra sebagai saksi untuk tersangka LA," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Selain Agung Laksono, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Sekjen DPR Nining Indra Saleh. "Diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini KPK juga memeriksa dua tersangka dalam kasus ini yakni Kadispora Riau Lukman Abbas dan anggota DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin.
(fdn/ega)