SBY Minta Australia Efektifkan Perjanjian Ekstradisi

Laporan dari Australia

SBY Minta Australia Efektifkan Perjanjian Ekstradisi

Luhur Hertanto - detikNews
Selasa, 03 Jul 2012 11:01 WIB
SBY Minta Australia Efektifkan Perjanjian Ekstradisi
Presiden SBY dan PM Julia Gillard / Luhur Hertanto
Darwin, - Diantara Indonesia dan Australia sejak 1992 rupanya telah memiliki perjanjian ekstradisi. Indonesia berharap agar pelaksaan isi dari perjanjian itu dapat lebih efektif lagi dimasa yang akan datang.

Demikian ungkap Presiden SBY tentang salah satu kerjasama bidang hukum hasil pertemuan konsultasi RI-Australia. Pertemuan tahunan ke dua ini berlangsung di Gedung Parlemen, Darwin, Australia, Selasa (3/7/2012).

"Kita telah mempunyai perjanjian ektradisi sejak 1992. Kita senang bila perjanjian ekstradisi itu bisa kita implementasikan secara timbal balik sesuai kepentingan dan tentu aturan hukum yang berlaku di masing-masing negara," kata SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dari bidang politik dan keamanan, Indonesia-Australia kini sudah menjadi model bagi dunia mengenai kerjasama kepolisian yang efektif. Kerjasama yang ada dinilai dunia telah berhasil dalam menangani tindak kejahatan trans nasional yang melibatkan dua negara.

Diantara militer RI-Australia juga terjalin kerjasama operasi non-militer, yaitu penanganan bencana alam. Pelatihan tanggap darurat bencana alam yang rutin digelar, diharapkan dapat libatkan militer dari negara-negara lainnya di Asia Pasifik.

"Kita harapkan China dan AS ikut dalam kerjasama penanggulangan bencana alam yang bisa libatkan tentara dua negara itu," sambung SBY.

(lh/ega)


Berita Terkait