Demikian ungkap Presiden SBY tentang salah satu kerjasama bidang hukum hasil pertemuan konsultasi RI-Australia. Pertemuan tahunan ke dua ini berlangsung di Gedung Parlemen, Darwin, Australia, Selasa (3/7/2012).
"Kita telah mempunyai perjanjian ektradisi sejak 1992. Kita senang bila perjanjian ekstradisi itu bisa kita implementasikan secara timbal balik sesuai kepentingan dan tentu aturan hukum yang berlaku di masing-masing negara," kata SBY.
Sementara dari bidang politik dan keamanan, Indonesia-Australia kini sudah menjadi model bagi dunia mengenai kerjasama kepolisian yang efektif. Kerjasama yang ada dinilai dunia telah berhasil dalam menangani tindak kejahatan trans nasional yang melibatkan dua negara.
Diantara militer RI-Australia juga terjalin kerjasama operasi non-militer, yaitu penanganan bencana alam. Pelatihan tanggap darurat bencana alam yang rutin digelar, diharapkan dapat libatkan militer dari negara-negara lainnya di Asia Pasifik.
"Kita harapkan China dan AS ikut dalam kerjasama penanggulangan bencana alam yang bisa libatkan tentara dua negara itu," sambung SBY.
(lh/ega)











































