Demikian ungkap Presiden SBY tentang salah satu kerjasama bidang hukum hasil pertemuan konsultasi RI-Australia. Pertemuan tahunan ke dua ini berlangsung di Gedung Parlemen, Darwin, Australia, Selasa (3/7/2012).
"Kita telah mempunyai perjanjian ektradisi sejak 1992. Kita senang bila perjanjian ekstradisi itu bisa kita implementasikan secara timbal balik sesuai kepentingan dan tentu aturan hukum yang berlaku di masing-masing negara," kata SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diantara militer RI-Australia juga terjalin kerjasama operasi non-militer, yaitu penanganan bencana alam. Pelatihan tanggap darurat bencana alam yang rutin digelar, diharapkan dapat libatkan militer dari negara-negara lainnya di Asia Pasifik.
"Kita harapkan China dan AS ikut dalam kerjasama penanggulangan bencana alam yang bisa libatkan tentara dua negara itu," sambung SBY.
(lh/ega)











































