RI Harap Australia Bebaskan 54 Anak Korban People Smuggling

Laporan dari Australia

RI Harap Australia Bebaskan 54 Anak Korban People Smuggling

Luhur Hertanto - detikNews
Selasa, 03 Jul 2012 10:53 WIB
Presiden SBY dan PM Julia Gillard
Darwin, - Indonesia gembira atas keputusan Australia memulangkan dua ratus tahanan anak-anak di bawah umur korban penyelundupan manusia. Besar harapan puluhan anak lagi sisanya bisa dipulangkan dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Presiden SBY dalam pernyataan pers bersama PM Julia Gillard usai pertemuan konsultasi tahunan ke-dua mereka. Pertemuan berlangsung di Gedung Parlemen, Darwin, Australia, Selasa (3/7/2012).

"Saya menyambut baik kebijakan Australia membebaskan anak-anak di bawah umur yang mereka juga jadi korban kejahatan people smuggling," ujar SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini 215 WNI anak di bawah umur yang telah dibebaskan dari tahanan. Masih tersisa 54 anak lagi yang masih dalam proses hukum atau dalam tahanan pihak berwenang Australia.

"Kita tentu berharap pelaksanaan repatriasi anak-anak di bawah umur itu bisa dipercepat. Dari 215 sudah dibebaskan, ada 54 lagi yang saya harapkan bisa sekaligus dibebaskan," ujar SBY.

Presiden SBY juga menegaskan Indonesia juga menjadi korban kegiatan people smuggling dan human trafficking. Dia berharap kebijakan repatriasi ini dibarengi kerja sama timbal balik dan konkrit yang efektif buat cegah terjadinya kejahatan itu di negara masing-masing.

"Indonesia tidak memberi angin keterlibatan orang Indonesia oleh jaringan sindikat internasional yang tentu merugikan RI sekaligus Austalia," sambung SBY.

(lh/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini