BK Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Pengadaan Alquran

BK Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Pengadaan Alquran

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 03 Jul 2012 10:23 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK DPR) meminta KPK mengusut tuntas korupsi pengadaan Alquran Kemenag yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabbar. BK akan bersikap setelah Zulkarnaen berstatus terdakwa.

"Kita menghormati lembaga yudikatif untuk melakukan pengusutan tentang pengadaan Alquran. Ya itu sebagai penghormatan kepada lembaga yudikatif. Untuk diketahui setiap pelanggaran pidana pasti ada pelanggaran etika di dalamnya," kata Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudhohusodo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2012).

BK akan mengikuti perkembangan proses hukumnya. BK akan mengambil sikap seiring proses hukum di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti yang bersangkutan ditetapkan menjadi terdakwa maka disepakati di BK akan diberhentikan sementara. Kalau pengadilan memutuskan yang bersangkutan bersalah, BK akan memberhentikan tetap," paparnya.

Dikatakan dia, BK berharap KPK lekas menuntaskan masalah tersebut karena ini menyangkut citra dan kehormatan DPR.

"Karena banyaknya kasus yang sedang ditangani kepada hal-hal yang sudah ditangani aparat hukum kita persilakan ditangani. Lebih cepat lebih baik. BK belum akan memanggil," tandasnya.

(van/aan)


Berita Terkait