"Kita menghormati lembaga yudikatif untuk melakukan pengusutan tentang pengadaan Alquran. Ya itu sebagai penghormatan kepada lembaga yudikatif. Untuk diketahui setiap pelanggaran pidana pasti ada pelanggaran etika di dalamnya," kata Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudhohusodo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
BK akan mengikuti perkembangan proses hukumnya. BK akan mengambil sikap seiring proses hukum di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, BK berharap KPK lekas menuntaskan masalah tersebut karena ini menyangkut citra dan kehormatan DPR.
"Karena banyaknya kasus yang sedang ditangani kepada hal-hal yang sudah ditangani aparat hukum kita persilakan ditangani. Lebih cepat lebih baik. BK belum akan memanggil," tandasnya.
(van/aan)











































