"Masih diperiksa dulu, agak susah karena diam, terus menutupi wajahnya," kata Kepala Imigrasi Bogor, Bambang Catur, saat dikonfirmasi, Selasa (3/7/2012).
Dua wanita penghibur atau maghribi itu rencananya akan dideportasi ke negara asal. Saat ini, pihak Imigrasi masih mendata dan mengupayakan tiket pesawat pulang bagi keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk sindikat penyalurnya, Imigrasi saat ini sudah membentuk tim untuk investigasi. Dua wanita yang disebut-sebut bertarif Rp 2,5 juta per dua jam itu diduga tidak bermain sendiri.
"Kita masih pengumpulan bahan dan keterangan, masih kita dalami. Pokoknya harus kita ungkap," ujar Bambang.
Sebelumnya, 2 pekerja seks komersial (PSK) asal Maroko dijaring petugas Reskrim Polres Bogor. Petugas berhasil menjaring kedua PSK tersebut setelah berpura-pura menjadi lelaki hidung belang yang ingin mendapatkan jasa PSK.
(mad/nrl)











































