Insiden salah ucap ini terjadi saat serah terima jabatan perwira menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan Polri. Menariknya, insiden tersebut terjadi saat Brigjen Pol Ade Husen Kartadipoera mengucapkan sumpah jabatan barunya dari Irwil 1 Itwasum Mabes Polri menjadi Kapolda Jambi.
"Saya Ade Husen Kartadipoera Brigadir Jenderal Polisi berdasarkan surat perintah Kapolri nomor 1956/VII tanggal 2 Juli 2012 telah menerima tugas dan tanggung jawaban jabatan Kapolda Bali," ucap Ade dalam pelantikannya, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (2/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade pun mengulangi ucapan sumpah jabatannya, namun lagi-lagi Ade harus mengulanginya. Kapolri pun membantu Ade mengucapkan sumpah jabatan baru yang akan dipikul Ade.
"Saya Ade Husen Kartadipoera Brigadir Jenderal Polisi berdasarkan surat perintah Kapolri nomor 1956/VII tanggal 2 Juli 2012 telah menerima tugas dan tanggung jawaban jabatan Kapolda Jambi dari Brigadir Jenderal Polisi Anang Iskandar, selanjutnya siap melaksanakan tugas," ucap Ade tegas.
Dalam pidatonya, Timur menyindir beberapa perwira yang salah ucap redaksional serah terima jabatan baru.
"Mestinya itu sesuatu yang tidak boleh salah, sesuatu yang mesti diucapkan dengan penuh kekhidmatan," jelas Timur.
Menurutnya, kalimat serah terima jabatan melambangkan bagaimana para perwira tersebut siap dalam menghadapi tugas-tugas yang diembannya.
"Itu mencerminkan bagaimana kita menghadapi tugas-tugas selanjutnya, apa lagi sebagai kepala kesatuan kewilayahan," ujar Timur.
"Karena kesalahan ucap ada di hadapan saya, maka kewajiban saya untuk membenarkannya," imbuh Timur.
(ahy/ndr)











































