Terindikasi Korupsi, KPK Minta BPK Audit KPU
Senin, 23 Agu 2004 12:44 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap penggunaan uang dalam jumlah besar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi."Karena ini menyangkut jumlah uang yang cukup besar, secara fungsional kami akan meminta kepada BPK untuk melakukan audit. Nanti, hasil audit dari BPK itu yang menentukan apakah benar ada tindak pidana korupsi atau tidak di KPU," kata Ketua KPK Taufiqurahman Ruki usai acara pelantikan Sekjen KPK Sugiri Syarif di Gedung KPK Jalan Ir. Juanda No. 36, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2004).Permintaan audit, menurut Taufiqurahman, berdasarkan laporan dari sejumlah koalisi LSM tentang dugaan korupsi di KPU. KPK sudah mengkonfirmasikan laporan tersebut kepada pimpinan KPU."Pimpinan-pimpinan KPU sudah menerima surat dari kami dan mereka akan datang untuk melakukan konfirmasi data. Setelah itu, kami akan minta kepada BPK secara resmi untuk melakukan audit. Saya kira BPK sudah siap untuk itu," ujar Taufiqurahman."Kalau menyangkut penggunaan uang dalam jumlah besar harus ada pengawasan dari kita semua. Jangan sampai lolos," demikian Taufiqurahman Ruki.Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih dan Berkualitas melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan KPU sebesar 605 miliar ke kepolisian dan KPK. LSM tersebut yakni,FITRA, FORMAPPI, IPW, KIPP Indonesia dan LBH Jakarta.
(aan/)











































