Tuntut Pembubaran Densus 88, MMI Datangi Mabes Polri

Tuntut Pembubaran Densus 88, MMI Datangi Mabes Polri

- detikNews
Senin, 23 Agu 2004 12:09 WIB
Jakarta - Majelis Mujahidin Indonesia mendatangi Mabes Polri untuk menuntut pembubaran Datasemen Khusus (Densus) 88. Densus 88 Antiteror Mabes Polri ini dianggap telah menjadi lembaga superbody yang tidak tersentuh hukum."Menurut catatan kami sudah 140 orang aktivis ditangkap sejak peristiwa bom Bali oleh Densus 88 ini dan penangkapan para aktivis ini tidak sesuai prosedur hukum," kata Ketua Departamen Data dan Informasi Fauzan Al-Anshari.Fauzan, yang bersama lima anggota MMI lainya mendatangi Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (23/8/2004), menyatakan Densus 88 tidak menjerat pelaku peledakan bom yang diduga tidak terkait Jamaah Islamiah. Seperti bom di Mabes Polri dan Riau. "Ini sebagai bukti tindak diskriminatif dalam memerangi terorisme."Fauzan juga mengungkapkan belum mengajukan masalah praperadilan karena menganggap praperadilan tidak pernah membicarakan peristiwa yang terjadi melainkan hanya mencari justifikasi administrasi saja. (gtp/)


Berita Terkait