Salah satu anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kiagus Ahmad angkat bicara mengenai hal ini. Menurutnya, gesekan ini terjadi karena kepercayaan masyarakat yang menurun kepada aparat kepolisian.
"Kita bisa melihat dengan banyaknya debt collector, banyak kekerasan antar ormas. Itu bukti ketidakpercayaan masyarakat kita terhadap polisi," ujar Ahmad, Senin (2/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan LBH di 3 tahun terakhir, jumlah pengaduan atas hak peradilan yang jujur kepada LBH mengalami penurunan. Hanya saja, persentase keterlibatan polisi semakin meningkat.
"Di 2009, jumlah pengaduannya 31 kasus dengan keterilbatan polisinya 29 kasus. Tahun 2008 jumlah pengaduannya 39 kasus dengan keterlibatan polisi 26 kasus. Sedangkan tahun 2011 jumlah pengaduannya 24 kasus dan keterlibatan polisi 18 kasus," papar anggota LBH, Tommy.
Ini artinya, di tahun 2009 kasusnya mencapai 93,5 persen, 2010 66,7 persen dan di 2011 mencapai 75 persen. "Meski ada penurunan kuantitas, namun belum ada perubahan kualitas, seperti yang kita lihat pada korban-korban salah tangkap," tambah Tommy.
(ega/ega)











































