"Ada uang muka Rp 10 juta per anggota DPR. Ada 50 orang, dalam rangka memperlancar anggaran," jelas Ahmad dalam kesaksiannya, Senin (2/7/2012).
Saat itu, Ahmad pun bingung, dari mana uang untuk memenuhi permintaan anggota Dewan itu. Dia pun melapor ke Soemarmo. Hingga akhirnya uang pun dicari dengan berbagai macam cara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan uang itu dilakukan pada November 2011. Total kebutuhan uang untuk anggota DPRD itu sekitar Rp 500 juta, sedang uang yang tersedia Rp 350 juta. Namun, akhirnya dinegosiasi menjadi Rp 8 juta per orang dari sebelumnya Rp 10 juta.
"Walau masih kurang. Tapi PKS nggak minta uang, lalu ada yang naik haji 4. PKS mintanya proyek," tutur Ahmad.
Dalam persidangan yang diketuai Hakim Marsudin Nainggolan itu dibeberkan soal pembagian uang. Ada 6 anggota PAN, 13 Demokrat, 5 Golkar, Gerindra, dan PDIP tidak hadir. Masing-masing akhirnya mendapat Rp 8 juta.
"Uang itu dimasukkan per fraksi. Kalau Saya tidak beri, nanti akan molor rapat anggaran di komisi dan nggak selesai-selesai," ucap Ahmad.
(ndr/)











































