Insiden Dorong-dorongan
11 Warga Buyat Gagal Temui WHO
Senin, 23 Agu 2004 11:30 WIB
Jakarta - Komitmen WHO terhadap kasus Buyat hendak dipertanyakan warga Buyat. Namun pertemuan yang diharapkan gagal terlaksana. Yang terjadi malah insiden dorong-dorongan.Sebelas warga Buyat yang didampingi Ketua LBH Kesehatan Iskandar Sitorus mendatangi Kantor WHO di Gedung Bina Mulya 1 jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB, Senin (23/8/2004).Mereka hendak menemui Kepala Perwakilan WHO untuk Jakarta Jan Spits. Mereka bermaksud menanyakan komitmen WHO terhadap kasus Buyat dan ingin tahu hasil penelitian Minamata Institute dari Jepang di Buyat Minahasa Sulut.Namun setelah 45 menit menunggu, tidak ada kepastian mengenai pertemuan. Menurut petugas keamanan WHO, Jan Spits sedang keluar kota. Warga Buyat pun meninggalkan lokasi dengan kecewa.Sebelumnya, insiden kecil terjadi. Iskandar adu mulut dengan seorang polisi berseragam yang menjadi petugas keamanan WHO bernama M Kholis. Dia meminta KTP Iskandar dengan arogan. Iskandar tidak mau menyerahkan KTP-nya. "Emang ini lagi razia," tukas Iskandar.Kesal karena permintaannya ditolak mentah-mentah, Kholis mendorong Iskandar. Tidak terima diperlakukan demikian, Iskandar membalas. "Warga asing dilindungi, kok warga sendiri tidak dilindungi," protes Iskandar. Akhirnya kedua pria itu saling dorong-mendorong. Namun insiden tidak berlangsung lama karena segera dilerai beberapa orang.Saat hendak meninggalkan lokasi, Surtini Paputungan, warga Buyat yang menjadi korban pencemaran lingkungan, menyatakan kecewa pada WHO karena tidak ada satupun perwakilannya yang mau menerima warga Buyat."Saya kecewa. Kita sudah jauh-jauh dari Buyat datang ke Jakarta untuk menyatakan kita ini sakit. Saya kecewa karena WHO tidak memperhatikan masalah kita," keluhnya.Sedangkan Iskandar menyesalkan lembaga dunia seperti WHO ternyata jelas-jelas tidak kredibel. Sebab Pemerintah Indonesia sudah jelas menyatakan ada pencemaran di Buyat."Tapi mereka (WHO) menyatakan tidak. Ini terlihat dari sikap WHO dan Depkes yang mengundang tim dari Minamata yang menyebutkan tidak ada pencemaran di Buyat. Konsepnya, apakah mereka memperalat atau diperalat dalam kasus Buyat ini," ujarnya.Langkah selanjutnya, sambung dia, pihaknya akan melakukan upaya hukum. "Karena yang kami gugat kan Depkes. Kok di tengah jalan, WHO melibatkan diri dalam kasus ini. Ini patut dipertanyakan. Mengapa mereka terlibat di tengah jalan. Apa mereka melibatkan diri atau dilibatkan," tandas Iskandar.
(sss/)











































