"Dia pengemudi taksi Blue Bird, dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi, Senin (2/7/2012).
Semy diketahui telah hadir di kantor sejak pukul 10.00 WIB. Mengenakan seragam pengemudi taksi Blue Bird warna biru muda, dia sempat menunggu lama di halaman KPK sebelum akhirnya masuk ke dalam. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Mohammad Hasan, satu dari dua warga Malaysia yang jadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua orang warga negara (WN) Malaysia yang ditangkap bersama Neneng Sri Wahyuni, yakni Hasan bin Kushi (HK) dan Razmi bin Muhammad Yusof (RMY) ditetapkan sebagai tersangka.
"Pimpinan KPK berdasarkan alat bukti sudah menetapkan status dua WN Malaysia itu sebagai tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Iswan Helmi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/6) lalu.
(/rmd)











































