Kasus Suap Buol, KPK Panggil Direktur PT Hardaya Inti Plantations

Kasus Suap Buol, KPK Panggil Direktur PT Hardaya Inti Plantations

- detikNews
Senin, 02 Jul 2012 11:07 WIB
Jakarta - Meski belum juga dapat menangkap Bupati Buol Amran Batalipu yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK mulai intensif memeriksa sejumlah saksi. Hari ini penyidik memanggil Direktur PT Hardaya Inti Plantations, Totok Lestiyo.

"Yang bersangkutan, direktur PT Hardaya Inti Plantations dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (2/7/2012).

Selain Totok, KPK juga memeriksa Arim yang berposisi sebagai Financial Controller di PT Hardaya Inti Plantations. Masih dari perusahaan yang sama, Ruth Arifiani (kasir), dan Sukirno serta Yunita (pegawai) juga turut dipanggil sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Ansori sebagai tersangka. Dia diketahui berposisi sebagai General Manager PT Hardaya Inti Plantations.

Ansori ditangkap KPK pada Selasa (26/6) lalu setelah kedapatan tengah akan memberikan uang dalam jumlah milliaran. Dalam penggrebekan itu, Amran yang dilindungi para pengawalnya, berhasil meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK.

Uang yang diduga untuk menyuap itu, diberikan terkait HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Buol. Hardaya Inti Plantation merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

(fjr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads