Kasus Korupsi Pengadaan Alquran Bisa Ganggu Citra Golkar

Kasus Korupsi Pengadaan Alquran Bisa Ganggu Citra Golkar

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 02 Jul 2012 10:30 WIB
Kasus Korupsi Pengadaan Alquran Bisa Ganggu Citra Golkar
Jakarta - Anggota komisi VIII DPR RI yang juga kader partai Golkar, Zulkarnain Djabar, menjadi tersangka dalam kasus proyek pengadaan kitab suci Alquran Kementerian Agama. Kasus ini disebut akan menganggu citra partai Golkar.

"Tentu setiap ada korupsi oleh kader partai, akan menggangu. Maka lebih cepat pemeriksaannya lebih baik menurut hukum yang berlaku, apalagi Alquran. Jadi secepatnyalah," ujar Wakil Ketua Umum Golkar, Agung Laksono di bandar udara Halim Perdana Kususma, Jakarta Timur, Senin (2/7/2012).

Oleh karenanya, agung mengatakan, partainya siap memberikan bantuan hukum bagi kader yang terlibat kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau partai, apabila yang bersangkutan memerlukan, kita menyediakan tim advokasi. Kami harap cepat selesai dan tidak ada yang begitu-begitu," jelasnya.

Zulkarnaen merupakan anggota Komisi VIII DPR yang juga mitra Kemenag. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan kitab suci tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer. Anggota Komisi VIII DPR ini diduga menerima imbalan milliaran rupiah secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun itu.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Zulkarnaen diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia serta PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Al-Quran.

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Zulkarnaen di Bekasi dan ruang kerjanya di Gedung DPR. KPK menyita komputer termasuk sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang tengah disidik.
cawapres

Hingga kini Zulkarnaen maupun putranya tidak bisa dihubungi. Disambangi ke rumahnya pun, tidak ada yang mau memberikan tanggapan.

(ega/tfq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini