"Kami dari Panwaslu menganggap masih banyak pelanggaran administratif dalam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pilgub DKI," kata Ketua Pokja Kampanye Panwaslu DKI Jakarta, M Jufri, dalam diskusi Pemilih DKI Anti Politik Uang di Bakoel Koffie, Jl Cikini Raya, Jakarta, Minggu (1/7/2012).
Jufri menjelaskan pelanggaran yang dilakukan mulai dari jumlah peserta kampanye yang berlebih hingga penyalahgunaan alat peraga. Selain itu, Panwaslu juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran dari kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jufri juga mengingatkan kepada semua pasangan calon agar lebih memperhatikan materi kampanye. Menurut Jufri, selama ini materi kampanye jauh dari pendidikan politik.
"Materi pasangan jauh dari pendidikan politik, materi kampanye hanya mengatakan mengajak peserta untuk mencoblos. Rata-rata kita lihat pasangan calon hanya memberikan janji-janji, tapi tidak menjelaskan bagaimana cara mewujudkan janji-janji itu," imbuhnya.
(tor/lh)











































