Panwaslu DKI Jakarta: Banyak Pelanggaran Kampanye

Panwaslu DKI Jakarta: Banyak Pelanggaran Kampanye

Ahmad Toriq - detikNews
Minggu, 01 Jul 2012 13:13 WIB
Panwaslu DKI Jakarta: Banyak Pelanggaran Kampanye
Jakarta - Masa kampanye resmi Pilgub DKI Jakarta telah berlangsung selama satu pekan. Selama itu pula Panwaslu DKI Jakarta menemukan berbagai tindak pelanggaran kampanye, baik yang dilakukan oleh pasangan calon maupun jajaran tim suksesnya.

"Kami dari Panwaslu menganggap masih banyak pelanggaran administratif dalam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pilgub DKI," kata Ketua Pokja Kampanye Panwaslu DKI Jakarta, M Jufri, dalam diskusi Pemilih DKI Anti Politik Uang di Bakoel Koffie, Jl Cikini Raya, Jakarta, Minggu (1/7/2012).

Jufri menjelaskan pelanggaran yang dilakukan mulai dari jumlah peserta kampanye yang berlebih hingga penyalahgunaan alat peraga. Selain itu, Panwaslu juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran dari kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak pasangan calon tidak memperhatikan jumlah peserta dengan kapasitas tempat kampanye pada kampanye tertutup. Kita juga menemukan salah satu pasangan calon membagi-bagikan uang kepada masyarakat bahkan saat ini pun masih berlangsung, kita sedang selidiki," paparnya.

Jufri juga mengingatkan kepada semua pasangan calon agar lebih memperhatikan materi kampanye. Menurut Jufri, selama ini materi kampanye jauh dari pendidikan politik.

"Materi pasangan jauh dari pendidikan politik, materi kampanye hanya mengatakan mengajak peserta untuk mencoblos. Rata-rata kita lihat pasangan calon hanya memberikan janji-janji, tapi tidak menjelaskan bagaimana cara mewujudkan janji-janji itu," imbuhnya.

(tor/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads