"Saya akan pertanyakan mengapa saya dipecat, apa karena saya tidak mendukung Pak Ical?," jelas Muntasir kepada detikcom, Sabtu (30/6/2012).
Menurut Muntasir dirinya memiliki hak untuk menyampaikan pendapat atas siapa capres yang akan didukunganya. Ketika Ical belum ditetapkan sebagai capres dari Golkar, maka menurutnya sah-sah saja mendukung capres lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muntasir mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima surat pemecatan dari DPP Partai Golkar. Dia merasa demokrasi dalam Partai Golkar sudah di 'kudeta' oleh ketua umumnya sendiri.
"Artinya demokrasi di Golkar sudah dikudeta oleh ketua umumnya," kata Muntasir.
Muntasir juga berencana akan melaporkan Ical kepada kepolisian atas pencemaran nama baik karena telah menyebut dirinya sedang dalam kondisi mabuk.
"Dalam dua hari ini akan bersiap," tutupnya.
Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Golkar, Nurul Arifin, di sela-sela Rapimnas ke III Partai Golkar di Hotel Aston, Bogor Nirwana Residence, Sabtu (30/6) mengatakan Muntasir Hamid dipecat dari Partai Golkar. Keputusan itu diambil oleh pengurus DPD I Aceh dengan alasan Muntasir adalah anggota di tingkat kabupaten.
"Dia diberhentikan dari anggota, karena memang tidak ada jabatan politik," jelasnya.
(mpr/ndr)











































