"Tidak, saya tidak ada cerita. Kalau memenuhi unsur kita tangkap," ujar penasehat KPK Abdullah Hehamahua usai acara Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI ke-IV di Pondok Pasantren Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (30/6/2012).
Abdullah menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam menangani kasus-kasus korupsi. Jika ada alat bukti yang cukup, maka siapapun dari partai manapun akan di proses di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui KPK sedang menangani sejumlah kasus yang melibatkan para kader partai politik. Diantaranya adalah kasus Wisma Atlet dan Hambalang yang melibatkan kader PD M Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar di Komisi VIII Zulkarnain Djabar ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Alquran di Kementerian Agama.
(nal/ega)










































