Mulanya, aparat melakukan pengintaian beberapa hari di kawasan puncak. Disinyalir di wilayah puncak sekarang ini menjadi surga para PSK asing terutama PSK yang berasal dari Timur Tengah. Tidak hanya dari Maroko, PSK asing juga biasanya banyak ditemui seperti dari Uzbekistan, Pakistan, dan dari Sri Langka.
Petugas lalu memesan kedua PSK yang bernama Saufani dan Dauni tersebut melalui seorang perantara yang diduga mucikari, dengan tarif Rp 2,5 juta per dua jamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita langsung tangkap kedua PSK tersebut setelah dengan jelas mereka menawarkan jasa untuk bercinta," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan pada detikcom, Sabtu (30/06/2012).
Setelah menangkap kedua PSK tersebut, petugas lalu menggeledah kos-kosan tempat kedua PSK itu tinggal. Petugas mengamankan 2 buah paspor hijau berkebangsaan Maroko, uang Rp 5 juta dan dua buah telepon genggam.
Selanjutnya, aparat Reskrim Polres Bogor akan melimpahkan kasus tersebut ke pihak Imigrasi Kabupaten Bogor untuk diproses. PSK tersebut terjerat Undang-undang imigrasi dengan ancaaman 5 tahun kurungan atau maksimal dideportasi ke negara asalnya.
"Pihak imigrasi nanti yang akan mengurusnya," jelas Imron.
Diduga, masih banyak PSK asing yang berkeliaran di kawasan puncak. Biasanya mereka mangkal di cafe atau tempat hiburan malam dan juga ada yang hanya melalui perantara.
(ndr/ndr)











































