"Pemerintah kan terdiri dari koalisi, kenapa pengajuan gedung yang kecil ini saja sulit? Pemerintah juga harus fair kepada semua lembaga hukum termasuk KPK untuk diberi wadah yang cukup," kata mantan pengacara Bibit-Chandra, Ahmad Rivai dalam diskusi Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/6/2012).
Kemudian, belum lagi ketika masyarakat melakukan saweran untuk pembangunan gedung, banyak politisi yang menentang. Disebutkan bahwa pengumpulan sumbangan itu bisa membuat sistem kenegaraan kacau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendapat Rivai itu pun menuai sanggahan dari politisi PPP Ahmad Yani. Vokalis di Komisi III itu menilai, KPK tetap harus mengikuti prosedur yang ada. Dan, juga pemberian tanda bintang bukan berarti Komisi III menolak.
"Saya ingin klarifikasi isu ini, karena tidak sesuai dengan fakta. Tidak semua fraksi menolak, hanya memberi koreksi sedikit. Kami tidak bisa realisasi karena ada tanda bintang. Harusnya ditunggu sesuai prosedur. Proses ke tata negaraan kita kacau kalo begitu," jelasnya.
(ndr/ega)











































