Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 3 narapidana di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Ketiga narapidana ini diduga menjadi pengendali kiriman 1,4 juta ekstasi yang berasal dari Cina.
Berdasarkan pantauan detikcom, proses penangkapan dilakukan pukul 22.30 WIB. Petugas BNN masuk ke dalam Rutan dan menyisir blok-blok narapidana untuk mencari 3 tersangka.
Operasi ini dipimpin langsung Kepala BNN Komjen (Pol) Gorris Mere didampingi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Saat ini proses pemeriksaan 3 narapidana masih berlangsung di dalam Rutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNN membongkar penyelundupan 1,4 juta butir pil ekstasi dari Shenzen, Cina yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Aparat menangkap sejumlah tersangka, salah satunya bintara TNI berinisial S.
Β
(ahy/fdn)










































