Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak menaruh curiga atas penetapan tersangka terhadap kadernya Zulkarnain Djabar bersamaan dengan Rapimnas Golkar di Bogor. Zulkarnain menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
"Jangan suudzon atau berprasangka buruk. Saya yakin KPK sudah ada sebab-sebabnya (untuk menetapkan status tersangka)," kata Ical di sela Rapimnas Golkar di Hotel Aston Bogor Nirwana Residence, Jumat (29/6/2012) malam.
Meski berstatus tersangka, Ical menyebut Zulkarnain yang duduk sebagai anggota Komisi VIII belum tentu bersalah. "Kalau bersalah, Golkar akan mengambil tindakan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Zulkarnain, KPK juga menetapkan Dirut PT KSAI Dendy Prasetia sebagai tersangka pemberi suap. Dendy tak lain adalah anak dari Zulkarnain.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Zulkarnain diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia serta PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Al-Quran.
Tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Zulkarnain di Bekasi dan ruang kerjanya di Gedung DPR. KPK menyita komputer termasuk sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang tengah disidik.
(mad/fdn)










































