60 Gram Sabu Diamankan Polisi dari Kampung Ambon

60 Gram Sabu Diamankan Polisi dari Kampung Ambon

- detikNews
Jumat, 29 Jun 2012 23:48 WIB
60 Gram Sabu Diamankan Polisi dari Kampung Ambon
Barang bukti sitaan polisi (Dhuran/detikcom)
Jakarta - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan penggerebekan di Kompleks Permata, Jalan Berlian Nomor 18, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng. Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolres Jakbar, Kombes (Pol) Suntana menjelaskan, ada 65 orang yakni 62 pria dan 3 perempuan yang diamankan dalam penggerebekan sejak pukul 16.00 WIB, Jumat (29/6/2012).

Selain itu disita pula sabu-sabu 60 gram, bong 100 buah, korek api 75 buah, sepeda motor 48 unit dan 54 unit telepon genggam. "Total omset penjualan sabunya Rp 96 juta," kata Suntana di Mapolres Jakbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, polisi sempat mendapat perlawanan dari warga saat melakukan penggerebekan. "Ada yang mencoba kabur, tapi bisa tetap ditangani," sambungnya.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads