Hal itu diketahui saat Ketua Pokja Sosialisasi KPU DKI, Sumarno, menanyakan keyakinan para napi tentang penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil. "Bapak-bapak yakin jujur dan adil?" tanya Sumarno di lokasi sosialisasi, Jumat (29/6/2012).
"Tidak! Kitanya gini-gini aja," ujar para napi kompak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami yakin para penyelenggara diberikan bimbingan teknis dan pembekalan kode etik penyelenggaraan pemilu. Mungkin kalau di ujung daerah terpencil mungkin saja terjadi. Oleh karena itu, mohon doa restu agar berjalan dengan jujur dan adil," harap Sumarno.
Kesulitan dalam proses pilkada di lapas adalah minimnya informasi tentang pasangan calon. Luas lapas dan keamanan menjadi pertimbangan kampanye.
Agung (35), salah satu penghuni Lapas Narkotika Cipinang berharap cagub-cawagub yang terpilih adalah sosok yang mau memikirkan nasib napi setelah bebas nanti. Lapangan kerja yang layak di luar penjara adalah impian para napi.
"Saya pikir ini cuma mekanismenya saja, cuma visi misi gubernur kita nggak ada yang tahu. Kita di sini cuman kenal Hidayat Nur Wahid karena pernah datang waktu Isra Miraj dan Pak Fauzi Bowo," papar Agus.
Dia pun mengingatkan agar gubernur yang terpilih tidak sekadar mengobral janji. Meski pernah terlibat kasus kriminal, namun para napi punya mimpi bisa bekerja dan memenuhi nafkah keluarga dengan layak seperti warga lainnya.
"Saya harap bisa menyediakan lapangan kerja untuk warga Jakarta itu lebih penting. Jadi kita bisa keluar dari narkoba. Soal macet, waktu saya masih di luar itu jelas macet, dulu saya masih kerja. Saya berdoa semoga Jakarta lebih baik," terang Agus yang sudah 1,5 tahun menjadi penghuni Lapas Narkotika Cipinang.
Untuk mengatasi minimnya informasi tentang pasang calon yang berkontestasi, KPU DKI akan memasang profil para calon. Akan dipasang juga poster berisi visi dan misi calon.
"Visi misi itu akan diberikan dan dijelaskan dalam waktu yang tidak lama lagi. Nanti Kalapas juga mensosialisasikan," ucap Sumarno.
Bagaimana dengan penghuni Lapas yang tidak memiliki KTP? "Memang ketentuan harus ada KTP dan NIK, sementara mereka begitu masuk kan ditahan petugas Lapas. Tapi setiap pemilu warga Lapas juga jadi peserta pemilu, yang penting Kalapas mencatat penghuninya di atas 17 tahun, mereka bisa juga jadi pemilih," terang Sumarno.
(vit/fdn)











































