Jaksa Agung Siap Hukum Jaksa yang Bantu Satono Kabur

Jaksa Agung Siap Hukum Jaksa yang Bantu Satono Kabur

M Rizki Maulana - detikNews
Jumat, 29 Jun 2012 18:03 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief akan memberikan sanksi berat kepada oknum jaksa yang diduga membantu Bupati non-aktif Lampung Timur, Satono melarikan diri. Sanksi tersebut bisa saja berupa pemecatan terhadap yang bersangkutan.

"Saat ini termasuk kita lakukan pengejaran. Kalau kebetulan itu ada jaksa yang terlibat akan kita berikan sanksi seberat-beratnya," ujar Basrief Arief di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2012).

Sementara itu, untuk keberadaan Satono, hingga kini masih dalam pengejaran. Namun, Jaksa Agung menolak untuk mengungkapkan keberadaan pria yang menjadi DPO sejak awal 2012 itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya itu juga masih dalam pemantauan kita," ucapnya.

Sementara itu, meskipun Satono belum tertangkap, Basrief menyatakan sudah ada keberhasilan yang sudah dilakukan oleh jajarannya. Menurut Basrief hingga bulan Juni 2012 tim Kejagung sudah menangkap 12 orang buronan korupsi.

"Ini peningkatan, contohnya sepanjang tahun lalu kita hanya menangkap 8 orang," tutur Basrief.

(riz/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini