"Saat ini termasuk kita lakukan pengejaran. Kalau kebetulan itu ada jaksa yang terlibat akan kita berikan sanksi seberat-beratnya," ujar Basrief Arief di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2012).
Sementara itu, untuk keberadaan Satono, hingga kini masih dalam pengejaran. Namun, Jaksa Agung menolak untuk mengungkapkan keberadaan pria yang menjadi DPO sejak awal 2012 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, meskipun Satono belum tertangkap, Basrief menyatakan sudah ada keberhasilan yang sudah dilakukan oleh jajarannya. Menurut Basrief hingga bulan Juni 2012 tim Kejagung sudah menangkap 12 orang buronan korupsi.
"Ini peningkatan, contohnya sepanjang tahun lalu kita hanya menangkap 8 orang," tutur Basrief.
(riz/mok)










































