"Masih kita dalami, kita kembangkan," kata Ketua KPK Abraham Samad, menjawab pertanyaan wartawan apakah Zulkarnain Djabar pemain tunggal atau bukan dalam kasus dugaan korupsi Alquran.
Hal ini disampaikan Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek pengadaan Alquran itu terjadi pada 2011. Nilai proyek sebesar Rp 35 miliar. Diduga anggota DPR mendapatkan uang terkait pelaksanaan proyek. KPK belum memberikan penjelasan resmi berapa jumlah kerugian negara dalam proyek itu.
KPK telah menetapkan Zulkarnain Djabar dan DP sebagai tersangka. DP diketahui sebagai Dirut PT KSAI dan kerabat dari Zulkarnain.
(aan/mok)











































