Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Golkar Hadjriyanto Thohari di sela-sela Rapimnas Golkar di Hotel Aston Bogor Nirwana Resort, Jawa Barat, Jumat (29/6/2012). Menurut Wakil Ketua MPR ini, pembahasan sanksi itu masih dilakukan.
"Penegakan aturan Rapimnas itu belum tingkat menyusun kira-kira aturan dan mekanisme pemberian sanksi harus diklasifikasi. Sekarang baru mau menyusun sistem itu," kata Hadjriyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksinya bisa nonaktif dari kepengurusan, dinonaktifkan dari keanggotaan. Yang paling berat diberhentikan dari pengurus dan anggota," sambungnya.
Meski begitu, pihaknya akan tetap memberi forum pembelaan diri. Itu adalah wujud demokrasi penting di Partai Golkar. Hak untuk memilih dan dipilih juga tidak akan dipangkas.
"Itu menyangkut hak asasi manusia soalnya," terang pria berkacamata ini.
Rapimnas Golkar ke III ini akan memiliki sejumlah agenda. Salah satu yang utama adalah menetapkan Aburizal Bakrie sebagai calon presiden. Namun beberapa waktu lalu, sempat muncul suara dari DPD II yang melakukan penolakan. Besar kemungkinan, aturan ini digodok untuk memberikan sanksi pada mereka bila masih bersikap sama setelah Rapimnas.
(mad/aan)










































