Setelah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, KPK langsung bertindak cepat. Tim KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Agama.
"Iya sedang dilakukan penggeledahan sekarang," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Jakarta, Jumat (29/6/2012).
KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprintdik) terhadap Zulkarnaen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gratifikasi diduga sebagai bentuk imbalan atas upaya pemenangan perusahaan penggarap proyek tersebut. Zulkarnaen aktif membahas anggaran Rp 35 miliar itu.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain hanya menegaskan politisi Golkar tersebut telah diselidiki oleh penyelidik KPK.
"Ya sedang ditelusuri perannya lebih jauh, memang kita ada penyelidikan selama ini," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain singkat.
(/mok)










































