Pukat UGM: DPR Tahan Anggaran Gedung Baru Agar KPK Lebih Jinak

Pukat UGM: DPR Tahan Anggaran Gedung Baru Agar KPK Lebih Jinak

- detikNews
Jumat, 29 Jun 2012 09:12 WIB
Ilustrasi (dok. detikcom)
Jakarta, - Penolakan DPR untuk mencairkan anggaran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir sarat alasan politis. Sebabnya, selama ini kedua lembaga ini terlibat rivalitas yang tak kunjung usai.

"Tidak tahu apa alasan utama DPR. Boleh jadi agak politis, agar KPK tunduk pada DPR, pada Komisi III. Agar KPK lebih jinak, agar KPK mengemis kepada Komisi III," ujar pengamat hukum dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (28/6/2012) malam.

Menurut Oce, persoalan gedung baru KPK ini tidak bisa dilepaskan dari rivalitas kedua lembaga ini. Masih lekat dalam ingatan publik bagaimana kedua lembaga yang seharusnya bermitra ini, justru terlibat adu argumen terkait sejumlah persoalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa kali kejadian dimana rivalitas itu berujung konflik perdebatan antara DPR dan KPK. Sudah beberapa kali DPR mengancam akan merevisi UU KPK, dengan mengurangi kewenangannya. Pernah mencetuskan pembubaran KPK karena menjadi superbody. Pernah menolak ikut rapat, menolak diperiksa, dan sebagainya," tuturnya.

Kendati demikian, Oce menilai, ada hal lain yang mungkin menjadi alasan DPR dalam persoalan ini, yakni alasan teknis. Dari sisi teknis, nilai anggaran pembangunan gedung baru KPK yang tidak sedikit, menjadi persoalan utamanya.

"Bisa jadi dari sisi teknis, mungkin DPR agak kesulitan untuk memberikan anggaran tersebut kepada KPK. Bisa jadi mereka belum rela menyerahkan anggaran tersebut, kan cukup besar jumlahnya, Rp 200 miliar," terang Oce.

"Karena anggapan mereka, masih ada gedung lain yang bisa digunakan. Cari gedung lain, pakai yang ada, boleh jadi itu yang jadi pertimbangan. Jadi, ada alasan teknis dan alasan politis," lanjutnya.

Saat ini, gedung KPK di Jalan Rasuna Said Kavling C1, Jaksel tak lagi cukup menampung 904 pegawai. Komisi antikorupsi kemudian menyebar pegawainya untuk bekerja terpisah. 111 pegawai di Gedung Uppindo sementara 93 pegawai lainnya bekerja Gedung BUMN yang dipinjamkan ke KPK.

Karena kondisi ini, KPK kemudian meminta anggaran untuk pembangunan gedung sejak Juni 2008. Pembangunan gedung KPK rencananya dibangun di atas lahan seluas 8.924 meter persegi di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jaksel.

Dalam perhitungan KPK, biaya keseluruhan pembangunan gedung nilainya mencapai Rp 225,712 miliar. Namun anggaran dengan skema multiyears tak kunjung cair lantaran belum disetujui Komisi III DPR.

(nvc/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads