"Menurut saya, memang ini tidak menguntungkan DPR, karena persoalan KPK masuk isu populis. Di tengah citra DPR yang semakin buruk, ditambah adanya polemik, DPR dalam posisi tidak diuntungkan, akan dinilai kontra produktif," ujar pengamat hukum dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (28/6/2012) malam.
Lebih lanjut, Oce mempertanyakan kenapa persoalan gedung baru KPK tak kunjung selesai dibahas. Padahal usulannya sudah dicetuskan sejak tahun 2008 lalu. Mencuatnya polemik gedung KPK saat ini dianggap sebagai sesuatu yang janggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menunjukkan model pembahasan di DPR bermasalah, seharusnya sudah diselesaikan sejak tahun 2009. Tidak perlu meledak sekarang. Kewenangan DPR ya budgeting, harusnya bisa menyelesaikan," tandasnya.
Saat ini, gedung KPK di Jalan Rasuna Said Kavling C1, Jaksel tak lagi cukup menampung 904 pegawai. Komisi antikorupsi kemudian menyebar pegawainya untuk bekerja terpisah. 111 pegawai di Gedung Uppindo sementara 93 pegawai lainnya bekerja Gedung BUMN yang dipinjamkan ke KPK.
Karena kondisi ini, KPK kemudian meminta anggaran untuk pembangunan gedung sejak Juni 2008. Pembangunan gedung KPK rencananya dibangun di atas lahan seluas 8.924 meter persegi di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jaksel.
Dalam perhitungan KPK, biaya keseluruhan pembangunan gedung nilainya mencapai Rp 225,712 miliar. Namun anggaran dengan skema multiyears tak kunjung cair lantaran belum disetujui Komisi III DPR.
(nvc/tor)










































