"Dia sudah tersangka," kata Abraham menjawab pertanyaan detikcom mengenai status Amran Batalipu, Kamis (28/6/2012).
Sejak awal, saat memberikan penjelasan tentang penangkapan pelaku suap Buol, Selasa (26/6) lalu, Abraham juga menyatakan sang bupati sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pernyataan Abraham saat itu langsung dibantah oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. "Orang yang ditetapkan tersangka itu berinisial A (Pengusaha kelapa sawit Anshori). Dia diduga pemberi. Adapun yang itu dicabut," ujar Bambang.
Informasi yang dikumpulkan detikcom, kali ini Amran memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia telah ditangkap di suatu tempat di wilayah Tolitoli.
Pada Selasa (26/6) lalu, KPK juga sudah menangkap pengusaha berinisial A di Buol, dan menetapkannya sebagai tersangka. Dari tangkap tangan itu, terdapat barang bukti sejumlah uang yang diduga jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
KPK juga menangkap kolega A berinisial GS yang belakangan juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka diduga bekerjasama untuk menyuap Bupati Amran dalam meloloskan penerbitan hak lahan perkebunan sawit di daerah tersebut.
(fjr/trq)











































