"Kebutuhan KPK apakah gedung, apakah fasilitas, apakah peralatan, itu musti didukung dari alokasi anggaran negara dari APBN. Tidak elok kalau kebutuhan KPK termasuk dalam hal ini gedung itu pakai teknik saweran," ujar Anas di kompleks rumah dinas anggota DPR, Kalibata, Jaksel, Kamis (28/6/2012) malam.
Karena itu, Anas meminta anggota fraksinya di Komisi III DPR untuk menyetujui anggaran gedung baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia yakin Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika mampu mengkomunikasikan kebutuhan KPK dengan 8 fraksi lainnya yang ada di komisi. "Pimpinan Komisi III dari FPD sudah mengambil posisi yang jelas mendukung alokasi anggaran negara untuk pembangunan gedung KPK," ujarnya.
Saat ini, gedung KPK di Jalan Rasuna Said Kavling C1, Jaksel tak lagi cukup menampung 904 pegawai. Komisi antikorupsi kemudian menyebar pegawainya untuk bekerja terpisah. 111 pegawai di Gedung Uppindo sementara 93 pegawai lainnya bekerja Gedung BUMN yang dipinjamkan ke KPK.
Karena kondisi ini, KPK kemudian meminta anggaran untuk pembangunan gedung sejak Juni 2008. Pembangunan gedung KPK rencananya dibangun di atas lahan seluas 8.924 meter persegi di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jaksel.
Dalam perhitungan KPK, biaya keseluruhan pembangunan gedung nilainya mencapai Rp 225,712 miliar. Namun anggaran dengan skema multiyears tak kunjung cair lantaran belum disetujui Komisi III DPR.
(/)










































